Jumat, 06 Juli 2018

JASA PENGURUSAN N1, N2, N3, DAN N4 DI SLEMAN

HUBUNGI :

Call / WA :085228215521 / 087834008328

Apa sih surat N1, N2, N3 dan N4?
Buat kalian yang akan melangsungkan pernikahan pastinya akan merasakan proses yang namanya pembuatan surat -surat ini. Tapi biasanya tidak semua orang memahani apakah itu surat N1, N2 dan N3.
Apa itu N1, N2 dan N4?

1. N1 adalah Surat keterangan Nikah
2. N2 adalah Surat Keterangan Asal Usul, sedangkan
3. N3 adalah Surat Keterangan Tentang Orangtua

Sebelum pembuatan ketiga surat – surat di atas kita harus membuat ‘Surat Pengantar/Keterangan’. Surat ini bias kita dapat dari Kepala RT setempat, ditandatangani oleh Kepala RT dan kepala RW. Bentuk kertasnya sih sama aja dengan surat pengantar/keterangan pada umumnya (sama dengan pembuatan KK, KTP  dll) yang membedakan dengan surat keterangan lainnya adalah penulisan keperluannya.

Berikut adalah persyaratan/kelengkapan yang harus kita bawa ke kantor kekelurahan :
  1. Fotocopy KTP+KK  pemohon 2 lembar.
  2. Fotocopy KTP+KK  ibu & ayah  pemohon 2 lembar
  3. Fotocopy  KTP + KK calon pasangan .
  4. Surat Pengantar/Keterangan Asli yang sudah di TTD Kepala RT dan Kepala RW.
  5. Fotocopy ‘Surat Pengantar/Keterangan’ 2 lembar
  6. Fotocopy Akte Kelahiran pemohon 2 lembar
  7. Fotocopy KTP saksi.
  8. Pas Foto 2×3 background Biru 4 lembar.
  9. Materai 6000
Call / WA : 085228215521 / 087834008328

Tidak ada komentar:

Posting Komentar